Sebagai calon presiden 2024 yang diusung oleh koalisi perubahan, ada kebijakan cerdas yang pernah diterbitkan oleh Anies Baswedan pada saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kebijakan tersebut adalah peraturan kepala daerah (Perkada) yang menggratiskan pajak untuk rumah yang dipakai sebagai tempat kegiatan keagamaan.
Pajak yang dibebaskan adalah Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dasar kebijakannya tertuang dalam Pergub DKI …